Keutamaan Memperingati Maulid Nabi
Menurut
fatwa seorang Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan
bahwa mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, dengan cara
mengumpulkan banyak orang, dan dibacakan ayat-ayat al-Quran dan
diterangkan (diuraikan) sejarah kehidupan dan perjuangan Nabi sejak
kelahiran hingga wafatnya, dan diadakan pula sedekah berupa makanan dan
hidangan lainnya dengan cara yang tidak berlebihan adalah merupakan
perbuatan Bid’ah hasanah, dan akan mendapatkan pahala bagi orang yang
mengadakannya dan yang menghadirinya, sebab merupakan wujud kegembiraan,
dan kecintaan / mahabbah kapada Rosullullah saw.
Seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw :
مَنْ أَحَبَّنِى كَانَ مَعِيْ فِي الْجَنـَّةِ
“Barang siapa yang senang, gembira, dan cinta kepada saya maka akan berkumpul bersama dengan saya masuk surga”.
Dalam
kitab “Anwarul Muhammadiyah“ karangan : Syekh Yusuf Bin Ismail
An-Nabhani, diterangkan bahwa pada saat hari kelahiran Nabi Muhammad
Saw, seorang wanita budak belian dari Abu Lahab (tokoh kafir jahiliyyah)
yang bernama Tsuwaibah menyampaikan kabar gembira tentang kelahiran
Nabi Muhammad Saw kepada Abu Lahab. Karena senangnya Abu Lahab mendapat
berita itu, spontan budak wanitanya yang bernama Tsuwaibah itu
dibebaskan dan dihadiahkan kepada Siti Aminah : Ibunda Muhammad Saw
untuk menyusui bayinya tersebut.
Ketika Abu Lahab telah meninggal
dunia seorang sahabat Nabi ada yang bertemu dalam mimpinya dan
menanyakan tentang nasibnya di akhirat.
Abu
Lahab menjawab : Saya disiksa selama-lamanya karena kekafiran saya
tetapi pada tiap-tiap hari senin saya diberi keringanan dari siksaan
bahkan aku bisa mencium dua jari tanganku dan bisa keluar airnya untuk
saya minum.
Dan ketika ditanya :
mengapa bisa demikian? Abu Lahab menjawab : Ini adalah merupakan hadiah
dari Allah karena kegembiraanku pada saat kelahiran Nabi Muhammad Saw.
Dalam sebuah hadits dikatakan :
مَنْ
عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ
أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ
هَبٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ
“Barang
siapa yang memulyakan / memperingati hari kelahiranku maka aku akan
memberinya syafa’at pada hari kiamat. Dan barang siapa memberikan infaq
satu dirham untuk memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala
seperti memberikan infaq emas sebesar gunung fi sabilillah.
Sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq berkata :
مَنْ أَنْفَقَ دِرْ هَماً فِى مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رَفِيْقِيْ فِى الْجَنَّةِ
“Barang siapa yang memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiran Nabi Saw : akan menjadi temanku masuk surga”.
Sahabat Umar Bin Khoththob berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَحْيَا اْلإِسْلاَمَ
“Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, berarti telah menghidupkan Islam”.
Sahabat Ali Bin Abi Tholib berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْياَ اِلاَّ بِاْلإِ يْمَانِ
“Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, apabila pergi meninggalkan dunia pergi dengan membawa iman”.
Melihat
besarnya pahala tersebut maka banyaklah kaum muslimn muslimat yang
selalu melahirkan rasa cintanya kepada Nabi dan mengagungkan hari
kelahiran Nabi dengan cara-cara yang terpuji seperti pada tiap-tiap
malam Senin atau malam Jum’at mengadakan jama’ah membaca kitab Al-
Barzanji, sholawat maulud, dan ada pula yang menyediakan tabungan yang
berwujud uang hasil tanaman atau sebagian gajinya untuk kepentingan
memperingati kelahiran Nabi Saw.











0 komentar:
Post a Comment